Ilmu yang Berakar, Kebijakan yang Berdampak, Hukum yang Berkeadilan.
Pusat Studi Hukum dan Keuangan Publik, yang dikenal dengan singkatan PSHKP, merupakan lembaga kajian dan advokasi kebijakan yang lahir dari kesadaran mendalam akan kebutuhan Indonesia terhadap pemikiran strategis yang mampu menjembatani ilmu pengetahuan dengan praktik tata kelola negara. Lembaga ini berdiri di atas fondasi keilmuan yang kokoh, dengan menghimpun para ahli dan praktisi berpengalaman dari bidang hukum, keuangan publik, serta tata pemerintahan.
Bidang Keahlian
PILAR MISI
Hukum dan Keuangan Publik
PSHKP menghadirkan berbagai layanan profesional yang dirancang untuk mendukung peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penguatan kelembagaan, serta terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel.
Melaksanakan kajian kebijakan publik, naskah akademik, policy brief, studi kelayakan, dan evaluasi program pemerintah sebagai dasar rekomendasi kebijakan.
Memberikan layanan konsultasi di bidang tata kelola pemerintahan, keuangan daerah, regulasi, PAD, aset daerah, manajemen risiko, audit internal, dan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).
Menyediakan pendampingan dalam penyusunan Perda dan Perkada, reformasi birokrasi, pendampingan BLUD, BUMD, serta perencanaan dan penganggaran daerah.
PSHKP hadir dengan pendekatan profesional, aplikatif, dan berbasis kebutuhan nyata untuk mendukung pemerintah, lembaga, serta berbagai pemangku kepentingan dalam mewujudkan tata kelola yang efektif, transparan, dan akuntabel.
Setiap program dan layanan dirancang untuk memberikan solusi nyata atas berbagai tantangan di bidang hukum, keuangan publik, dan tata kelola pemerintahan.
Didampingi oleh akademisi, praktisi, auditor, narasumber nasional, serta pejabat pemerintah yang memiliki pengalaman luas di bidangnya.
Materi yang disampaikan selalu mengacu pada perkembangan regulasi, kebijakan, dan praktik terbaik terbaru sehingga tetap relevan dengan kebutuhan zaman.
Program dapat disesuaikan dengan karakteristik, kebutuhan, dan tantangan yang dihadapi masing-masing lembaga atau organisasi.
Mengutamakan metode pembelajaran interaktif melalui pembahasan kasus-kasus aktual dan pengalaman praktik di lapangan.
Memiliki jaringan kerja sama dengan kementerian, pemerintah daerah, BUMN/BUMD, perguruan tinggi, organisasi profesi, serta berbagai institusi strategis di seluruh Indonesia.
PSHKP menghimpun para akademisi, praktisi, dan profesional dari berbagai bidang strategis guna menghadirkan kajian, rekomendasi kebijakan, serta pendampingan yang komprehensif dalam bidang hukum dan keuangan publik.
Perpaduan berbagai bidang keahlian tersebut menjadikan PSHKP sebagai pusat studi yang mampu menghadirkan perspektif lintas disiplin, rekomendasi kebijakan yang berbasis bukti, serta solusi strategis bagi berbagai persoalan hukum, keuangan publik, dan tata kelola pemerintahan di Indonesia.
Para pakar yang memiliki kedalaman pemahaman mengenai hukum administrasi negara, kebijakan publik, regulasi, dan tata kelola pemerintahan.
Para pakar yang memahami sistem fiskal, kebijakan anggaran, serta pengelolaan keuangan negara baik di tingkat pusat maupun daerah.
Para praktisi dan akademisi yang berpengalaman dalam standar akuntansi pemerintahan, audit keuangan negara, sistem pembukuan daerah, serta pelaporan keuangan sektor publik.