Pusat Studi Hukum dan Keuangan Publik (PSHKP) merupakan lembaga kajian, pendidikan, pelatihan, penelitian, konsultasi, dan pendampingan yang berfokus pada pengembangan kapasitas sumber daya manusia di bidang hukum, keuangan negara, keuangan daerah, pengadaan barang/jasa, perpajakan, pengelolaan aset, serta tata kelola pemerintahan.
PSHKP hadir sebagai mitra strategis pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN/BUMD, perguruan tinggi, dan sektor swasta dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Menjadi Pusat Unggulan dalam Riset, Pendidikan dan Pelatihan, dan Konsultasi Hukum serta Keuangan Publik.
Pusat Studi Hukum dan Keuangan Publik (PSHKP) menghadirkan kajian, pendidikan, dan pendampingan profesional sebagai kontribusi nyata dalam mewujudkan tata kelola hukum dan keuangan publik yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
Menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan berkualitas tinggi di bidang ekonomi negara, keuangan publik, dan hukum tata pemerintahan bagi aparatur negara, praktisi, akademisi, dan masyarakat luas.
Menggelar seminar, forum diskusi, dan konferensi ilmiah guna mendorong pertukaran gagasan serta perumusan kebijakan yang berbasis bukti (evidence-based policy) di antara para pemangku kepentingan.
Menyediakan saksi ahli yang kompeten dan independen bagi aparat penegak hukum dalam proses peradilan, khususnya pada perkara yang berkaitan dengan ekonomi negara, keuangan daerah, dan hukum administrasi pemerintahan.
Mendorong publikasi karya ilmiah dan analisis kebijakan, serta menerbitkan berbagai tulisan ilmiah dari para ahli anggota perkumpulan sebagai kontribusi nyata dalam pengembangan pengetahuan dan kebijakan publik di Indonesia.
Memberikan pendampingan dan asistensi strategis bagi eksekutif daerah, meliputi gubernur, bupati, wali kota, dan jajaran pemerintah daerah dalam merancang serta melaksanakan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, akuntabel.
PSHKP menghimpun para akademisi, praktisi, dan profesional dari berbagai bidang strategis guna menghadirkan kajian, rekomendasi kebijakan, serta pendampingan yang komprehensif dalam bidang hukum dan keuangan publik.
Perpaduan berbagai bidang keahlian tersebut menjadikan PSHKP sebagai pusat studi yang mampu menghadirkan perspektif lintas disiplin, rekomendasi kebijakan yang berbasis bukti, serta solusi strategis bagi berbagai persoalan hukum, keuangan publik, dan tata kelola pemerintahan di Indonesia.
Para pakar yang memiliki kedalaman pemahaman mengenai hukum administrasi negara, kebijakan publik, regulasi, dan tata kelola pemerintahan.
Para pakar yang memahami sistem fiskal, kebijakan anggaran, serta pengelolaan keuangan negara baik di tingkat pusat maupun daerah.
Para praktisi dan akademisi yang berpengalaman dalam standar akuntansi pemerintahan, audit keuangan negara, sistem pembukuan daerah, serta pelaporan keuangan sektor publik.
Mewujudkan tata kelola hukum dan keuangan publik yang profesional, transparan, akuntabel, dan berintegritas melalui pendidikan, penelitian, konsultasi, serta pendampingan yang berkualitas.